Permendagri 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan - al segapuldes
Wednesday, 18 November 2020

Permendagri 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan

Pada tanggal 30 Desember 2015, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menetapkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan mulai berlaku setelah diundangkan oleh Widodo Ekatjahjana, Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham RI pada tanggal 31 Desember 2015 di Jakarta. Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan ditempatkan pada Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2037, agar seluruh orang Indonesia

0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2014 al segapuldes All Right Reserved